Rabu, 03 Oktober 2012

Kebebasan Itu,


Lakukanlah apapun sesuka hatimu, asalkan tidak mengganggu dan mengusik ketentraman pihak lain, serta tidak merugikan pihak lain, Lakukanlah apapun sesuka hatimu selama engkau mau dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatanmu, baik terhadap makhluk maupun dihadapan TUHAN Semesta Alam.

Tidak ada komentar: